Senin, 10 Oktober 2016

Tahapan Pemilihan Kepala Desa di Sukoharjo

Bagian Pemerintahan (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo tengah menyiapkan 19 tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) massal. Tahapan Pilkades serentak di 14 desa itu akan dimulai pada Senin (26/9/2016).
Kabag Pemdes Setda Sukoharjo Sumantiyo, mengatakan, tahapan Pilkades sudah selesai disusun dan sudah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa.
Tahapan dimulai dengan pembentukan Panitia Pilkades yang dijadwalkan 26-28 September. Selanjutnya,pembentukan Tata Cara Pilkades (29 Oktober-3 November) dan pendaftaran pemilih mulai 4 Oktober.
“Pendaftaran pemilih digelar selama 37 hari. Di dalamnya ada Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara), pengumuman DPS, penyusunan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan), pengumuman DPTb, penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan pengumuman DPT,” terang Sumantyo, Kamis (22/9/2016).
Sumantiyo memaparkan, tahapan selanjutnya pengumuman lowongan Kades (4–7 Oktober), pendaftaran bakal calon Kades (10 – 14 Oktober), pemeriksaan berkas lamaran bakal calon (17–28 Oktober), dan hasilnya (1–3 November), penetapan calon Kades (9 November) dan pengumuman calon Kades (10–11 November).
Setelah itu, masih ada seleksi tambahan (14–25 November) dan penetapan hasil seleksi tambahan (30 November), serta penetapan dan pengumuman calon Kades (2 Desember). Tahapan masa kampanye dijadwalkan 5 Desember dan masa tenang 6–7 Desember. “Pemungutan suara dilaksanakan 8 Desember,” imbuhnya.
Selanjutnya, laporan panitia pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 9 Desember. Disusul penyampaian calon Kades terpilih dari BPD kepada Bupati Sukoharjo, 13 – 14 Desember, dan penyusunan SK bupati dan persiapan pelantikan pada 15 – 21 Desember.
“Pengambilan sumpah dan pelantikan kepala desa terpilih pemenang Pilkades akan dilaksanakan 21 Desember,” katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TwitterFacebookGoogle PlusInstagramRSS FeedEmail

Popular Posts