Bagian
Pemerintahan (Pemdes) Sekretariat Daerah (Setda) Sukoharjo tengah menyiapkan 19
tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) massal. Tahapan Pilkades
serentak di 14 desa itu akan dimulai pada Senin (26/9/2016).
Kabag Pemdes Setda Sukoharjo Sumantiyo, mengatakan, tahapan Pilkades sudah
selesai disusun dan sudah ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa.
Tahapan dimulai dengan pembentukan Panitia Pilkades yang dijadwalkan 26-28
September. Selanjutnya,pembentukan Tata Cara Pilkades (29 Oktober-3 November)
dan pendaftaran pemilih mulai 4 Oktober.
“Pendaftaran pemilih digelar selama 37 hari. Di dalamnya ada Penetapan DPS
(Daftar Pemilih Sementara), pengumuman DPS, penyusunan DPTb (Daftar Pemilih
Tambahan), pengumuman DPTb, penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), dan
pengumuman DPT,” terang Sumantyo, Kamis (22/9/2016).
Sumantiyo memaparkan, tahapan selanjutnya pengumuman lowongan Kades (4–7
Oktober), pendaftaran bakal calon Kades (10 – 14 Oktober), pemeriksaan berkas
lamaran bakal calon (17–28 Oktober), dan hasilnya (1–3 November), penetapan
calon Kades (9 November) dan pengumuman calon Kades (10–11 November).
Setelah itu, masih ada seleksi tambahan (14–25 November) dan penetapan
hasil seleksi tambahan (30 November), serta penetapan dan pengumuman calon
Kades (2 Desember). Tahapan masa kampanye dijadwalkan 5 Desember dan masa
tenang 6–7 Desember. “Pemungutan suara dilaksanakan 8 Desember,” imbuhnya.
Selanjutnya, laporan panitia pada Badan Permusyawaratan Desa (BPD), 9
Desember. Disusul penyampaian calon Kades terpilih dari BPD kepada Bupati
Sukoharjo, 13 – 14 Desember, dan penyusunan SK bupati dan persiapan pelantikan
pada 15 – 21 Desember.
“Pengambilan sumpah dan
pelantikan kepala desa terpilih pemenang Pilkades akan dilaksanakan 21
Desember,” katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar